Pastikan Terpenuhi Hak Warga Binaan, Kunjungan Hakim Wasmat Ke Rutan Kudus

    Pastikan Terpenuhi Hak Warga Binaan, Kunjungan Hakim Wasmat Ke Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri Kudus dalam rangka Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP), Senin (23/10)

    Sebelum Wasmat dilakukan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus, Damianus Ardhyna Bintara mendampingi Hakim Wasmat untuk memberikan sambutan dan pengarahan seputar wasmat.

    Pasalnya, Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kudus itu juga dihadiri oleh mahasiswa Universitas Muria Kudus yang kebetulan sedang Praktik Pengalaman Lapangan di Rutan Kudus.

    Hakim Wasmat menyebut bahwa Kegiatan wasmat secara rutin dilaksanakan dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Damianus Ardhyna Bintara menyampaikan apresiasinya atas pengamatan dan pengawasan yang dilakukan PN Kudus.

    "Saya apresiasai Pak Hakim, Kami siap untuk memfasilitasi dan kerja sama kita dalam pelaksanakan sistem peradilan pidana khususnya di Majene ini", ucap Damianus.

    Tercatat, dalam kesempatan ini ada 10 warga binaan yang mengikuti wasmat dan rencananya kegiatan ini akan lebih intens lagi dilaksanakan.

    Bukan hanya warga binaan, Wasmat ini juga dilakukan kepada pegawai yang membidangi pembinaan warga binaan.

    Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, parlindungan juga sering menyebut bahwa jajaran di Pemasyarakatan harus lebih kuat dalam berkolaborasi dengan para penegak hukum untuk terlaksananya dengan baik proses penegakan hukum.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hakim Wasmat Bersama Tim Pengadilan Negeri...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Terima Kunjungan Hakim Wasmat...

    Berita terkait