Jakarta - Selama tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah melalui beragam tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan terdapat pula yang dijadikan pembelajaran. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menjelaskan saat ini adalah momentum yang pas guna belajar menghargai dan bersyukur.
“Refleksi saat ini menjadi momen yang tepat agar kita menghargai pencapaian-pencapaian yang diraih, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, serta bersyukur atas semua yang sudah kita capai, ” ucap Yasonna pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.
"Hari ini, lanjut Yasonna, kita dikumpulkan guna merayakan momen refleksi akhir tahun, sebuah waktu yang berharga guna meninjau perjalanan kita selama satu tahun. Sudah selayaknya kita mendekati setiap pencapaian dengan rasa syukur yang mendalam, dan mendekati setiap kegagalan dengan sikap belajar yang positif, " imbuhnya.
“Kita harus mengakui jika dalam kegagalan terdapat pelajaran berharga, dan setiap kesuksesan memerlukan dedikasi dan kerja keras, ” tuturnya, Kamis (14/12/2023) pagi.
Baca juga:
Kemenkumham Peroleh Penghargaaan dari BPS
|
Sekarang sudah saatnya semua jajaran Kemenkumham mempersiapkan diri memasuki babak baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi yang diselenggarakan, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.
Akan tetapi acapkali kita malah membuat target yang lebih medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas. Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita bisa meraihnya akan merasa lebih puas.
“Meskipun kita belum mencapainya, namun karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran guna mengoptimalkan seluruh potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi, ” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta.
Sebelumnya Ketua Steering Comittee Rakor, Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada rakor ini telah menghasilkan 52 rencana aksi, rinciannya adalah 10 Rencana Aksi Dukungan Manajemen, 2 Rencana Aksi Pemasyarakatan, 23 Rencana Aksi Keimigrasian dan 17 Rencana Aksi Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca juga:
7th Anniversary BPC IHKA Bogor
|
“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan digunakan untuk bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat dan kantor wilayah, ” ucap Ambeg yang juga sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya yaitu penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.
Sedangkan, untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.
Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.
Penghargaannya lainnya adalah diberikannya penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.